Rilis kasus Indra Kenz. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah mendapatkan informasi terkait identitas petinggi dari platform trading Binomo. Diketahui, dalam kasus Binomo ini sebanyak empat orang sudah diamankan yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, rian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan Wiki Mandara Nurhalim.
Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya belum bisa menangkap bos dari platform Binomo. Kini, penyidik masih mendalami untuk melakukan upaya penangkapan.
Tiga Hari Krusial Mudik di Tol Trans Jawa
Peristiwa 27 April: Ludwig van Beethoven Menggubah Für Elise yang Mendunia
Strategi AS Ingin Lemahkan Kekuatan Militer Rusia dalam Perang di Ukraina
Pemudik Kini Bisa Pantau 49 Titik Kemacetan di Jabar Via Aplikasi Simanis